1) Situasi sebelum Revolusi
● Situasi Politik
Semenjak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643–1715) kekuasanraja menjadi besar dan tidak terbatas. Rakyat harus tunduk kepada kekuasaan raja dan tidak boleh menentang terhadap apapun yang menjadi kebijakan raja. Rakyat juga tidak boleh mendapatkan pengaruh dari segi apapun yang dikhawatirkan akan menganggu jalannya pemerintahan raja baik dari pihak pemerintahan yang berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat.
Akhirnya terjadi pembubaran terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux) yang dianggap mampu mengancam posisi raja yang apabila tetap dipertahankan. Dewan Perwakilan Rakyat pada saat itu dikhawatirkan akan menyampaikan opini publik mengenai raja Louis XIV yang bisa mengancam eksistensi nya dimana rakyat pada saat itu memang sangat membenci cara pemerintahannya yang dianggap telah menindas para rakyat kecil.
Berpegangan pada prinsip "L'État, c'est moi" ("Negara adalah saya" ) Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan dan kemegahan. Ia membangun Istana Versailles dengan menghabiskan biaya yang sangat besar. Padahal biaya itu diperoleh dengan memungut bermacam-macam pajak yang tinggi dari rakyat. Hal tersebut membuat rakyat menderita dan membenci pemerintahnya sendiri.
Berlanjut pada pemerintahan raja Louis XV, kekuasaan yang semakin menjadi-jadi ditambah pajak yang semakin mencekik rakyatnya menimbulkan rasa kebencian yang amat besar terhadap raja maupun kaum bangsawaan. Pada masa pemerintahan Raja Louis
XVI (1774–1793), raja sudah tidak memiliki gezag (kewibawaan) dan kekuatan lagi. Hal itu disebabkan raja tidak berhasil memperbaiki keadaan. Situasi demikian memberi peluang yang sangat baik untuk meletusnya suatu revolusi.
● Situasi Sosial Ekonomi
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi menjadi tiga golongan:
Golongan I terdiri atas para bangsawan.
Golongan II terdiri atas ulama gereja/pendeta.
Golongan I dan II Memiliki hak istimewa dan bebas dari pajak.
Golongan III terdiri atas rakyat biasa.
Dapat kita ketahui dengan jelas bahwa golongan nomor III lah yaitu golongan rakyat yang muncul menjadi golongan baru atau yang disebut dengan golongan Borjuis dan menjadi pelopor munculnya Revolusi Perancis.
2) Sebab umum terjadi revolusi Perancis :
a. Adanya pengaruh Rasionalisme
Paham ini melahirkan renaisans dan humanisme yang menuntun manusia bebas berpikir dan mengemukakan pendapat. Munculah ahli-ahli pikir pada saat itu :
1. John Locke
Two Treties of Government yang berisi ajaran kedaulatan rakyat (pembagian kekuasaan) :
I. Power Legislatif
II. Power Eksekutif
III. Power A Tributive
2. Montesquiew
L’es prit des Lois (jiwa undang-undang), dalam buku itu terdapat teori trias politika :
1) Legislatif (pembuat undang-undang)
2) Eksekutif (pelaksana undang-undang)
3) Yudikatif (mengawasi undang – undang
3. J.J. Rousseau
Du Contract Social ( perjanjian masyarakat ), mengatakan bahwa setiap manusia sama dan merdeka
4. Denis Didorat & J.D Alembert ( ensliklopedia )
5. Voltaire( Ahli kebebasan )
b. Adanya kepincangan dalam masyarakat
Keluarga raja kaum bangsawan dan greja hidup makmur dan memiliki hak istimewa serta bebas pajak, sedangkam rakyat biasa menderita dan dibebani berbagai macam pajak.
c. Adanya pengaruh perang kemerdekaan Amerika
Lafayette(jendral prancis) membawa semangat revolusi Amerika yaitu semangat Liberte (kebebasan), Egalite (Kesamaan), Fraternite (persaudaraan). Bahkan Prancis mengirim patung dewi kemerdekaan pada Amerika yaitu patungLiberty yang melambangkan kebebasan.
d. Adanya Pemerintahan Absolut yang buruk (Ancien Regime)
Kekuasaan raja yang tanpa batas menyebabkan raja sewenang-wenang dan berfoya-foya.
Krisis keuangan disebabkan oleh permaisuri Louis XIV, yakni Maria Antoinette ( Madame deficit ).
yang hidup penuh dengan kemewahan dan kemegahan. Mengakibatkan hutang Negara makin menumpuk, satu – satu cara untuk mengatasi krisi dengan memungut pajak dari kaum bangsawan.
e. Sebab-sebab lain dari Revolusi Perancis:
• Kemarahan terhadap absolutisme kerajaan.
• Kemarahan terhadap sistem seigneurialisme di kalangan kaum petani, para buruh, dan—sampai batas tertentu—kaum borjuis.
• Bangkitnya gagasan-gagasan Pencerahan
• Utang nasional yang tidak terkendali, yang disebabkan dan diperparah oleh sistem pajak yang tak seimbang.
• Situasi ekonomi yang buruk, sebagian disebabkan oleh keterlibatan Perancis dan bantuan terhadap Revolusi Amerika.
• Kelangkaan makanan di bulan-bulan menjelang revolusi.
• Kemarahan terhadap hak-hak istimewa kaum bangsawan dan dominasi dalam kehidupan publik oleh kelas profesional yang ambisius.
• Kebencian terhadap intoleransi agama.
• Kegagalan Louis XVI untuk menangani gejala-gejala ini secara efektif.
Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang, dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan, golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang yang bersimpati pada rakyat.
3) Jalannya Revolusi
Revolusi Perancis berlangsung selama 10 tahun, dapat dibagi menjadi beberapa masa:
1. Masa Dewa Kontituante (1789-1791)
Golongan Prancis terdiri atas tiga golongan :
1) Golongan I (dari bangsawan) jumlah 300 orang
2) Golongan II (dari greja) jumlah 300 orang
3) Golongan III (dari rakyat) jumlah 600 orang
Estats Generauxi bersidang pada tanggal 5-17 juni 1789. Golongan I dan II menghendaki pengambilan keputusan didasarkan atas golongan sehingga kelompoknya akan tetap menang, sedangkan golongan III menghendaki atas dasar perorangn.
Golongan III mengadakan sidang sendiri (17 Juni 1789) di bawah pimpinan Merabeau, Lafayatte, dan Seiyes. Mereka menyatakan bahwa Estats Genereaux sebagai Essemble Nationale yang merupakan Dewan perwakilan rakyat Prancis dengan siding – sidangnya yang tidak mengenal system golongan. Dewan ini kemudian disebut Assemble Nationale Constituante yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) Prancis.
Pada tanggal 14 Juli 1789, rakyat menyerbu Penjara Bastille (lambang absolutisme) dan membebaskan orang – orang tidak bersalah yang ditahan karena perintah Raja. Oleh karena itu tanggal 14 Juli dijadikan hari Nasional Prancis, lagu Merseillaise dijadikan lagu kebangsaan dan dibentuk tentara nasional dibawah pimpinan Lafayatte.
Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan berhasil mengumumkan Declaration des Droits de l’homme et du citoyen ( pernyertaan hak-hak asasi manusia dan pengakuan hak warga negara.
Pada tanggal 14 Juli 1790, UUD disahkan dan Perancis menjadi kerajaan berkonstitusional. Raja Louis XIV menyetujui UUD tersebut dan bersumpah setia kepadanya.
2. Masa Legislatif (1791-1792)
Anggapan Raja berkhianat semakin kuat setelah Austia dan Prusia (1792) menyerang Prancis sehingga menimbulkan Perang koalisi I (1792-1797). Tujuan serangan utuk menghancurkan revolusi Prancis yang dianggap membahayakan Negara yang bersifat absolute. Rakyat Prancis berhasil mematahkan serangan dibawah pimpinan Danton dari golongan Yacobin berhasil membentuk pemerintahan baru yang disebut Konvensi Nasional.
3. Masa Konvensi Nasional (1792-1795)
Bentuk kerajaan dihapuskan dan digantikan dengan republik (merupakan republic I (1792)) Raja Louis XIV bersama permaisurinya (Maria Antoinette) dijatuhi hukuman mati dengan dipenggal kepalanya dengan tiang guillotine.
4. Masa Directoire (1795-1799)
Tampilnya Napoleon Bonaparte yang namanya menjadi tenar karena kemenangan militernya dalam Perang Koalisi diharapkan oleh rakyat Prancis.
5. Masa Konsulat (1799-1804)
Napoleon Bonaparte mengambil alih kekuasaan ( coup d’etat yang dikenal dengan Revolusi Brumai pada tanggal 9 November 1799).
Napoleon Bonaparte membentuk pemerintahan Konsulat yang terdiri atas tiga orang konsul, yakni Napoleon Bonaparte, Seiyes, dan Roger Ducos.
Napoleon memulai langkah-langkah penting sebagai berikut :
a. Pembentukan pemerintahan yang kuat dan stabil dengan cara memusatkan kekuasaan pemerintah di tangannya sendiri
b. Menciptakan suasana aman, perdamaian dengan Paus guna mengembalikan citra gereja dan ulama di Perancis , dan membentuk tentara yang kuat.
c. Meningkatkan Kesejahteraan rakya dengan menciptakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdagangan (Code de Commerce)
d. Membangun sarana dan prasarana
e. Membrantas Korupsi dan memperbaiki keuangan Negara
Dalam mengembalikan kejayaan Prancis, Napoleon harus memenangkan perang dalam Perang Koalisi II (1799-1802). Diangkatnya Napoleon sebagai kaisar oleh Paus VII.
6. Masa Kekaisaran (1804-1815)
Selama 15 tahun, rakyat Perancis berjuang melancarkan revolusi dan menentang kekuasaan absolut. Pada tahun 1804 berakhir masa Konsulat dan memasuki babak baru yakni masa kekaisaran ( suatu kekuasaan yang berada pada satu pimpinan) Napoleon.
Napoleon membentuk dinasti baru, yang dikenal dengan Dinasti Bonaparte. Sebagai kader revolusi yang berpaham liberal, Napoleon tetap memberikan kebebasan terutama di bidang keagamaan, pendidikan, perdagangan, dan kesamaan hak dalam Undang-Undang.
Napoleon berkuasa dictator menurut kehendaknya sendiri yang dipandang baik dan cocok sehingga prinsip demokrasi dikesampingkan. Oleh karena itu, system pemerintahan Napoleon sering dikenal dengan Verlicht Despotisme.
Bagi Napoleon, keturuna sangat penting, oleh karena itu saudara-saudara napoleon dan anak-anaknya diangkat sebagai penguasa-penguasa. Secara politis, itu semua dilakukan agar seluruh Eropa berada di bawah kekuasaan keluarga Napoleon Bonaparte.
4) Akibat/pengaruh Revolusi Perancis
Revolusi Prancis pada 4 Juli 1789 membawa pengaruh bagi negara-negara Perancis sendiri maupun bagi negara-negara lain, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial.
a. Dibidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
1. Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
2. Berkembangnya liberalisme di kalangan rakyat
3. Lahirnya konsep demokrasi dan republika. Mula-mula revolusi Perancis bersifat liberal (1789-1792), kemudian bersifat radikal (1792-1795). Dalam masa radikal inilah pemerintahan disusun secara republik. Pemerintahan raja dianggap dianggap kurang tepat karena secara turun temurun. Timbullah ide republik yang kepala negara dipilih oleh rakyat.
4. Bekembangnya Nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite, Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang mengancam negara.
5. Dihapuskannya sistem monarik tertinggi dengan sistem monarik konstitusional.
6. Undang-undang sebagai kekuasaan tertinggi dalam tata pemerintahan.
7. Lahirnya aksi-aksi revolusional yang membela kepentingan rakyat jelata. yaitu penggunaan kekuatan rakyat dalam revolusi.
b. Dibidang ekonomi
1. Penghapusan pajak feodal
2. Penghapusan gilde dan berkembang perdagangan bebas.
3. Kapitalisme berkembang karena yang berkuasa adalah golongan borjuis.
4. Petani mejadi pemilik tanah
5. penghapusan sistem kelas dalam masyarakat sistem ekonomi bebas.
6. Munculnya Industri besar. Hal ini dimungkinkan karena Napoleon banyak memberi subsidi pada industri-industri besar.
5) Dampak revolusi perancis terhadap dunia terutama Indonesia
Dampak terhadap dunia, termasuk dalam perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
a. Revolusi Perancis mendorong berkembangnya paham-paham liberalisme,demokrasi,dan nasionalisme.paham ini masuk ke Indonesaia sehingga lahirlah pergerakan untuk menentang imperialisme dan kolonialisme.
b. Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
c. Berkembangnya ide nasionalisme.
Pengaruh Revolusi Prancis terhadap Indonesia antara lain:
(1) dihapuskannya sistem tanam paksa atas desakan kaum liberal;
(2) ditanamkannya modal swasta asing di Indonesia, terutama di perkebunan;
(3) pembangunan sarana dan prasarana produksi untuk memperlancar pengolahan hasil bumi;
(4) menjadikan Indonesia sebagai produsen tanaman perkebunan.
Dampak Revolusi Perancis terhadap pergerakan Nasionalisme Indonesia.
evolusi Perancis berdampak pada kehidupan sosial di Indonesia. Hal itu mengakibatkan dengan munculnya golongan terpelajara akibat adanya politik etis. Golongan terpelajar inilah yang peduli akan nasib bangsanya. Selain itu Revolusi Perancis juga berdampak pada datangnya hak asasi manusia.
Mereka ingin menyelamatkan bangsanya dari kebodohan dan ketebelakangan akibat muncunya nasionalisme demokrasi dan munculnya hak asasi manusia.
Mereke ingin menyelematkan bangsanya dari kebodohan dan keterbelakangan akibat penjajahan. Oleh karena itu, mereka mendirikan organisasi-organisasi kebangsaan yang bertujuan memajukan bangsanya.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 komentar:
Post a Comment